DPMPTSPP Beltim Laksanakan Bimbingan Teknis Inplementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Belitung Timur, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur melalui Bidang Pengendalian, Dokumentasi dan Informasi laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Inplementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, 26-27 September 2022 di Meeting Room Guest Hotel Manggar. Kegiatan ini terselenggara atas dasar bentuk pembinaan kepada palaku usaha, kususnya di Kabupaten Belitung Timur.

Dalam laporan penyelenggaraan, ketua pelaksana yang merupakan Kepala Bidang Pengendalian, Dokumentasi dan Informasi DPMPTSPP Kabupaten Belitung Timur menyampaiakan, “kegiatan pembinaan ini terselenggara melalui dukungan dana DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal tahun Anggaran 2022”.

Acara yang digelar selama dua hari ini dihadiri undangan yang berjumlah seratus orang dari seratus perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Beltim, yang dibagi menjadi dua Angkatan.

Pada pembukaan kegiatan hari pertama, Kepala DPMPTSPP Beltim, Drs. Liatim menyampaikan, “ Kegiatan ini penting bagi pelaku usaha, karena pelaku usaha memiliki kewajiban dalam hal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara berkala pada periode pelaporan dan dikegiatan ini sudah diundang narasumber langsung dari tim teknis aplikasi Online Single Submission (OSS), jadi kepada pelaku usaha kami harapkan untuk aktif dalam kegiatan ini agar mampu mengikuti perkembangan pada sistem aplikasi OSS”.

Sebagai Narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Ady Sugirato, S.Kom., M.A.B Direktur Wilayah 5 Kementerian Investasi/ BKPM RI dan Bapak Rony Douglas Simbolon dari PT. Telkom Indonesia sebagai pihak penyedia layanan aplikasi OSS.

 

Sumber: 
DPMPTSPP
Penulis: 
Yulianza
Fotografer: 
Agus Helmi MK
Editor: 
Yulianza